Perbedaan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar pada Pembelajaran Kurikulum KTSP 2006

Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa, sehingga peserta didik dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, disertai rasa tanggung jawab. Dengan demikian, tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukan hanya sekedar pemahaman dan penguasaan materi, namun juga dapat mempengaruhi cara bertindak dan bertingkahlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi Dasar atau Standar Kompetensi, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Dengan demikian, dalam suatu mata pelajaran terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai sebagai kriteria pencapaian standar kompetensi. Kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum.

Kompetensi dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan salah satunya adalah menjabarkan kompetensi dasar menjadi indicator hasil belajar. Indikator hasil belajar inilah yang menjadi kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Dengan demikian, indicator hasil belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat diobservasi (observable). Artinya, apa hasil yang diperoleh setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.

Sumber Rujukan :
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana. 
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2013. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda Karya.


1 komentar: